JAKARTA. Rencana Presiden terpilih, Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp 3.000 per liter pada November 2014 memang bisa menyelamatkan anggaran negara. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan, kenaikan harga tersebut akan menyebabkan inflasi melambung sehingga pemerintah terpilih harus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Deputi bidang Statistik dan Neraca BPS Sasmito Hadi Wibowo, memprediksikan, jika harga BBM bersubsidi naik sebesar Rp 3.000 per liter, laju inflasi kemungkinan bisa naik 1,5%. "Itu kenaikan inflasi langsungnya, belum menghitung di sektor lain," ujar Sasmito, akhir pekan lalu. Sektor lain misalnya, jika ada penyesuaian tarif angkutan kota hingga kenaikan biaya logistik. Hitung punya hitung, total efek kenaikan harga BBM bersubsidi akan menambah inflasi sebesar 2%-3% hingga akhir tahun.
BPS: Inflasi naik 1,5% jika BBM naik Rp 3.000
JAKARTA. Rencana Presiden terpilih, Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp 3.000 per liter pada November 2014 memang bisa menyelamatkan anggaran negara. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan, kenaikan harga tersebut akan menyebabkan inflasi melambung sehingga pemerintah terpilih harus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Deputi bidang Statistik dan Neraca BPS Sasmito Hadi Wibowo, memprediksikan, jika harga BBM bersubsidi naik sebesar Rp 3.000 per liter, laju inflasi kemungkinan bisa naik 1,5%. "Itu kenaikan inflasi langsungnya, belum menghitung di sektor lain," ujar Sasmito, akhir pekan lalu. Sektor lain misalnya, jika ada penyesuaian tarif angkutan kota hingga kenaikan biaya logistik. Hitung punya hitung, total efek kenaikan harga BBM bersubsidi akan menambah inflasi sebesar 2%-3% hingga akhir tahun.