BPS: Kenaikan Harga BBM Berdampak Mini ke Pertumbuhan Kuartal III-2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kenaikan harga BBM ini berdampak mini terhadap pertumbuhan ekonomi periode Juli 2022 hingga September 2022 atau kuartal III-2022.

Sebab, kenaikan harga BBM terjadi di satu bulan kuartal III-2022 saja, yaitu di September 2022. "Jadi, dampaknya tidak seluruhnya pada satu kuartal. Hanya satu bulan,” terang Kepala BPS Margo Yuwono saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (7/11).

Margo menganalisis, dampak kenaikan harga BBM terjadi pada daya beli masyarakat. Pasalnya, ini akan menaikkan biaya produksi serta mengerek harga barang dan jasa.


“Jadi kenaikan harga BBM secara sederhana berdampak pada biaya produksi. Kalau biaya produksi meningkat, maka pengusaha akan meanikkan harga barang dan jasa,” tambah Margo.

Baca Juga: Ekonomi Naik 5,72%, Pengusaha Optimistis Indonesia Bisa Lawan Resesi

Namun, bila menilik dampak lebih luas, Margo mengaku perlu waktu untuk kajian mendalam, sehingga bisa menggambarkan lebih lanjut dampak kenaikan harga BBM terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2022 tercatat 5,73% yoy, atau meningkat dari pertumbuhan kuartal II-2022 yang sebesar 5,44% yoy. Dengan capaian ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia berarti tumbuh di atas 5% dalam empat kuartal berturut-turut.

“Ini tentu saja merupakan capaian dari seluruh masyarakat, di tengah terpaan kondisi global yang makin tidak menentu. Kita masih bisa menjaga pertumbuhan Indonesia dan bahkan trennya makin menguat,” kata Margo.

Baca Juga: BPS: Masih Ada 4,15 Juta Penduduk Usia Kerja yang Terdampak Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat