KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kenaikan harga BBM ini berdampak mini terhadap pertumbuhan ekonomi periode Juli 2022 hingga September 2022 atau kuartal III-2022. Sebab, kenaikan harga BBM terjadi di satu bulan kuartal III-2022 saja, yaitu di September 2022. "Jadi, dampaknya tidak seluruhnya pada satu kuartal. Hanya satu bulan,” terang Kepala BPS Margo Yuwono saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (7/11). Margo menganalisis, dampak kenaikan harga BBM terjadi pada daya beli masyarakat. Pasalnya, ini akan menaikkan biaya produksi serta mengerek harga barang dan jasa.
BPS: Kenaikan Harga BBM Berdampak Mini ke Pertumbuhan Kuartal III-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kenaikan harga BBM ini berdampak mini terhadap pertumbuhan ekonomi periode Juli 2022 hingga September 2022 atau kuartal III-2022. Sebab, kenaikan harga BBM terjadi di satu bulan kuartal III-2022 saja, yaitu di September 2022. "Jadi, dampaknya tidak seluruhnya pada satu kuartal. Hanya satu bulan,” terang Kepala BPS Margo Yuwono saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (7/11). Margo menganalisis, dampak kenaikan harga BBM terjadi pada daya beli masyarakat. Pasalnya, ini akan menaikkan biaya produksi serta mengerek harga barang dan jasa.