BPS: Kenaikan tarif tol sumbang inflasi 0,005%



JAKARTA. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menilai, kenaikan tarif tol sebesar 15% tidak akan mempengaruhi laju inflasi. Pasalnya, kontribusi tarif tol terhadap laju inflasi sangat mungil.BPS mencatat, bobot tarif tol terhadap inflasi hanya sebesar 0,05%. Rusman memperkirakan, kenaikan tarif jalan tol itu akan menyumbang inflasi sekitar 0,005%.Apalagi, Rusman beralasan, kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. "Masih wajar. Itu nggak apa-apa," tegasnya, Senin (15/8).Lagipula, Rusman menilai rencana kenaikan tarif jalan tol pada September mendatang sudah tepat. Ini lantaran kenaikan tarif tol itu dilakukan saat harga bahan pokok mulai melandai pasca Lebaran 2011. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly berharap, kenaikan tarif jalan tol bisa dilakukan September mendatang. Namun, dia mengatakan, keputusan itu berada di tangan menteri. Sekadar catatan, ada lebih dari 10 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif tol tersebut, nantinya akan dikaitkan dengan Standar Pelayanan Minimum. "Apakah sudah terpenuhi apa tidak," kata Ghani.Penyesuaian tarif tol itu merupakan amanat pasal 48 Undang-undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, yaitu tertera pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can