KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sosialisasi hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada hari ini, Selasa (12/12). SBH adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan, untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi.
Baca Juga: Menengok Dampak Penyusutan Usaha Pertanian Terhadap Inflasi Sebelumnya, dalam menghitung IHK, BPS menggunakan tahun dasar 2018. Nah, dengan meluncurnya SBH 2022, ada pemutakhiran tahun dasar yang menjaga relevansi keadaan masyarakat saat ini. Apalagi dengan menimbang adanya perubahan yang terjadi pada masyarakat, seperti perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, Kemudian ada juga perubahan kualitas dan kuantitas barang/jasa, serta perubahan skip dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi.