KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya per 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dengan kebijakan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini akan memengaruhi total ekspor Indonesia ke depan. “Tentu saja kalau ekspor CPO dan turunannya ini dilarang, bila larangannya tidak dicabut akan berdampak pada kinerja ekspor ke depannya,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam paparan Neraca Perdagangan April 2022 secara daring, Selasa (17/5). Margo menyebutkan, ekspor CPO Indonesia pada April 2022 sudah mulai berkurang, baik secara nilai maupun secara volume. Pada April 2022, nilai ekspor CPO Indonesia tercatat US$ 2,99 miliar atau turun 2,56% mom. Kemudian, volume ekspor CPO tercatat 1,93 juta ton atau turun 10,49% mom.
BPS: Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Bisa Pengaruhi Ekspor Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya per 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dengan kebijakan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini akan memengaruhi total ekspor Indonesia ke depan. “Tentu saja kalau ekspor CPO dan turunannya ini dilarang, bila larangannya tidak dicabut akan berdampak pada kinerja ekspor ke depannya,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam paparan Neraca Perdagangan April 2022 secara daring, Selasa (17/5). Margo menyebutkan, ekspor CPO Indonesia pada April 2022 sudah mulai berkurang, baik secara nilai maupun secara volume. Pada April 2022, nilai ekspor CPO Indonesia tercatat US$ 2,99 miliar atau turun 2,56% mom. Kemudian, volume ekspor CPO tercatat 1,93 juta ton atau turun 10,49% mom.