JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menegaskan larangan ekspor bahan mineral mentah. Hal ini memberikan potensi penurunan pemasukan negara. Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menjelaskan, UU Minerba no.4 tahun 2009 yang melarang bahan mineral mentah diekspor belum menunjukkan pengaruhnya. Hal ini terlihat dari statistik pemasukan ekspor bulan Januari 2014. "Kalau sampai dengan Januari 2014 belum terlihat ekspor terpengaruh," ujar Suryamin di kantor BPS, Senin (3/2).
BPS: Larangan ekspor mineral belum ganggu ekonomi
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menegaskan larangan ekspor bahan mineral mentah. Hal ini memberikan potensi penurunan pemasukan negara. Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menjelaskan, UU Minerba no.4 tahun 2009 yang melarang bahan mineral mentah diekspor belum menunjukkan pengaruhnya. Hal ini terlihat dari statistik pemasukan ekspor bulan Januari 2014. "Kalau sampai dengan Januari 2014 belum terlihat ekspor terpengaruh," ujar Suryamin di kantor BPS, Senin (3/2).