KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di tahun 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini terindikasi dari angka IPAK 2020 hasil survei BPS yang sebesar 3,84 pada skala 0 - 5. Angka ini naik 0,14 poin dibandingkan dengan IPAK tahun 2019 yang berada di level 3,70. Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, dalam Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum menyebutkan, target IPAK pada 2020 sebesar 4,00 dan tahun 2024 sebesar 4,14 dari skala 0-5. Baca Juga: BPS: Upah nominal buruh tani naik tipis 0,14% pada Mei 2020
BPS: Makin banyak masyarakat yang menganggap wajar pemberian uang saat pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di tahun 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini terindikasi dari angka IPAK 2020 hasil survei BPS yang sebesar 3,84 pada skala 0 - 5. Angka ini naik 0,14 poin dibandingkan dengan IPAK tahun 2019 yang berada di level 3,70. Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan, dalam Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum menyebutkan, target IPAK pada 2020 sebesar 4,00 dan tahun 2024 sebesar 4,14 dari skala 0-5. Baca Juga: BPS: Upah nominal buruh tani naik tipis 0,14% pada Mei 2020