KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih banyak penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang belum patuh dalam penyampaian data. Padahal peloporan tersebut sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Direktur Neraca Pengeluaran Badan Pusat Statistik (BPS) Pipit Helly Sorayan mengungkap masih cukup banyak penyelenggara PMSE yang belum melaporkan data kepada BPS. Padahal para penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) diwajibkan melaporkan data transaksi, statistik perdagangan, dan informasi relevan lainnya. “Masih cukup banyak yang belum melaporkan data-datanya,” kata Pipit saat ditemui awak media, di Novotel Mangga Dua, Selasa (10/12).
BPS: Masih Banyak PMSE Belum Laporkan Data Perdagangan Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih banyak penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang belum patuh dalam penyampaian data. Padahal peloporan tersebut sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Direktur Neraca Pengeluaran Badan Pusat Statistik (BPS) Pipit Helly Sorayan mengungkap masih cukup banyak penyelenggara PMSE yang belum melaporkan data kepada BPS. Padahal para penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) diwajibkan melaporkan data transaksi, statistik perdagangan, dan informasi relevan lainnya. “Masih cukup banyak yang belum melaporkan data-datanya,” kata Pipit saat ditemui awak media, di Novotel Mangga Dua, Selasa (10/12).