JAKARTA. Ada yang berbeda dari pengumuman data ekspor impor neraca dagang yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Apabila sebelumnya, rentang waktu pengumuman neraca dagang adalah satu bulan dari bulan terkait, sekarang dimajukan menjadi dua minggu. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan BPS ingin menyajikan informasi yang lebih cepat dalam bidang ekspor impor. Itulah mengapa data ekspor impor pada bulan Januari 2015 telah dirilis oleh BPS pada Senin (16/5). Ia menjelaskan, penyajian data yang lebih cepat ini diharapkan bisa mendukung lebih jauh lagi dalam informasi kebutuhan bisnis. Apalagi rencana BPS ini juga didukung oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
BPS mempercepat pengumuman data neraca dagang
JAKARTA. Ada yang berbeda dari pengumuman data ekspor impor neraca dagang yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Apabila sebelumnya, rentang waktu pengumuman neraca dagang adalah satu bulan dari bulan terkait, sekarang dimajukan menjadi dua minggu. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan BPS ingin menyajikan informasi yang lebih cepat dalam bidang ekspor impor. Itulah mengapa data ekspor impor pada bulan Januari 2015 telah dirilis oleh BPS pada Senin (16/5). Ia menjelaskan, penyajian data yang lebih cepat ini diharapkan bisa mendukung lebih jauh lagi dalam informasi kebutuhan bisnis. Apalagi rencana BPS ini juga didukung oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.