BPS mencatat indeks harga grosir Maret 2019 naik 0,13%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga perdagangan besar (IHPB) Umum nonmigas alias indeks harga grosir Maret 2019 naik 0,13% dibanding bulan sebelumnya.

"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (1/4).

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2019 antara lain cabai rawit, bawang merah, batu bara, solar, minyak kelapa sawit (CPO), serta bijih, kerak dan abu logam ekspor. 


IHPB bahan bangunan/konstruksi pada Maret 2019 naik sebesar 0,17% terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas tripleks, plywood, dan sejenisnya seperti pasir, perlengkapan listrik, pendingin ruangan dan alat konstruksi.

Dalam perdagangan internasional, IHPB kelompok barang impor dan ekspor pada Februari 2019 masing-masing naik sebesar 0,75% dan 2,22% terhadap bulan sebelumnya. Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama Februari 2019 adalah butane impor dan minyak bumi ekspor. 

IHPB Umum naik 0,23% pada Februari 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,44%.

Dengan demikian, inflasi pada tingkat perdagangan besar di tahun kalender Januari-Februari 2019 mencapai 0,23% dan tingkat inflasi HPB secara tahunan mencapai 2,06%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli