BPS mencatat nilai tukar petani (NTP) November naik 0,05% menjadi 104,10.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2019 sebesar 104,10 (mom). Angka ini naik sebesar 0,05% dari bulan sebelumnya yang sebesar 104,04. Kenaikan ini mengindikasikan naiknya daya beli petani pada bulan Oktober silam.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, kenaikan ini disebabkan oleh Indeks Harga yang diterima Petani (It) pada bulan ini sebesar 0,31%, lebih tinggi bila dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya sebesar 0,26%.

Editor: Yudho Winarto