BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) September naik 0,63% menjadi 103,88



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2019 naik 0,63% menjadi sebesar 103,88 (mom). Kenaikan itu mencerminkan kenaikan daya beli petani pada bulan September lalu.

Kepala BPS Suharyanto mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh hampir semua subsektor mengalami kenaikan, kecuali NTP peternakan. Subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,88%.

Baca Juga: BPS: Daya beli petani nasional naik 0,58% (mom)


Hal ini dipengaruhi oleh pengeluaran untuk konsumsi dan biaya produksi petani yang mengalami penurunan sebesar 0,49%, sementara pendapatan petani naik 0,14%.

"Indeks yang diterima petani naik seiring dengan kenaikan harga gabah, jagung, kacang tanah, dan sebagainya. Lalu untuk pengeluaran juga turun, ini dipengaruhi oleh harga daging, telor, dan lain-lain yang juga turun," ujar Suhariyanto pada Selasa (1/10).

Subsektor lain yang mengalami peningkatan adalah hortikultura yang naik sebesar 0,01%, tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,69%, dan subsektor perikanan yang naik sebesar 0,61%.

Baca Juga: BPS: Harga turun, bulan September 2019 terjadi deflasi 0,27%

Sementara subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor peternakan. Penurunan daya beli petani di subsektor ini disebabkan oleh penurunan penghasilan petani yang lebih besar daripada penurunan harga yang harus dibayarkan.

Hal ini juga merupakan imbas dari adanya penurunan harga daging ayam ras dan telor ayam ras yang memengaruhi pendapatan petani.

Baca Juga: BPS catat deflasi 0,27% di September, ini daftar harga yang turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli