KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS mencatat ada sembilan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga pada September 2022. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan hal ini dalam konfrensi pers Senin (3/10). Menurut BPS Inflasi September 2022 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Setidaknya ada sembilan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan. Pertama: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20%.
Baca Juga: IHSG Dibayangi Isu Resesi dan Kenaikan Inflasi pada Perdagangan Selasa (4/10) Kedua; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16%. Ketiga; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35% Keempat; kelompok kesehatan sebesar 0,57% Kelima; kelompok transportasi sebesar 8,88%; Keenam kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,31%; Ketujuh kelompok pendidikan sebesar 0,21%; Kedelapan; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57%. Kesembilan; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28%.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Inflasi Diperkirakan Masih Terasa Pada Oktober Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, terbesar yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30%. Terbesar kedua serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%. Pada kesempatan itu, BPS juga menyampaikan inflasi omponen inti pada September 2022 mengalami masih naik sebesar 0,30%. Dengan begitu ma ka tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 2,81% Sementara tingkat inflasi komponen inti secara tahunan atau tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 3,21%. Sebelumnya BPS menyebutkan, inflasi ini berdasarkan catatan Indeks Harga Konsumen (IHK) September sebesar 112,87. BPS mencatata dari 90 kota IHK yang dipantau, sebanyak 88 kota mengalami inflasi Sementara ada 2 kota mengalami deflasi.
Baca Juga: Ekonom Ini Perkirakan Inflasi di Sisa Tahun 2022 Masih akan Tinggi Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87% dengan IHK sebesar 114,45. Sementara inflasi terendah pada September 2022 terjadi di Merauke sebesar 0,07% dengan IHK sebesar 109,49%. Adapun deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64% dengan angka IHK sebesar 113,97 Sedangkan deflasi terendah terjadi di Timika sebesar 0,59% dengan IHK sebesar 113,87 Tidak seperti biasanya, pada pengumuman data inflasi 2022 bulan September 2022, Ketua BPS Margo Yuwono di dampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Sulistio. Pengumuman inflasi hal ini dalam konfrensi pers Senin (3/10) bulan ini memang tidak seperti bulan-bulan biasanya. Sebab pada bulan September 2022 lalu pemerintah membuat kebijakan tidak populer atau kebijakan pengerek inflasi yakni keputusan menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni harga pertalite, harga pertamax dan harga solar subsidi. Seperti kita tahu Badan Pusat Statistik mengumumkan laju inflasi September 2022 sebesar sebesar 1,17% Dengan laju inflasi ini, maka tingkat inflasi tahunan (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 % Sementara inflasi tahun kalender atau sepanjang Januari–September 2022 sebesar 4,84% dan tingkat inflasi tahun ke tahun Sementara pada kesempatan itu Tito Karnavian menyampaikan agar BPS baik di pusat dan di daerah baik di tingkat provinsi maupun inflasi di tingkat kabupaten dan kota.
"Agar tiap daerah berkompetisi untuk menjaga agar tidak terjadi inflasi tinggi di wilayahnya," kata Tito Karnavian. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengizinkan penggunaan dana alokasi umum untuk intervensi harga di tingkat daerah terutama membantu mengurangi tekanan harga dari sisi transportasi. "Dananya kalau tidak salah ada Rp 7 triliun yang belum di cairkan," kata Tito. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar