KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen periode Juli turun sebesar 0,05% terhadap bulan sebelumnya. Pencapaian tersebut berhulu pada Inflasi bulan Juli dilaporkan lebih rendah daripada bulan sebelumnya di level 0,31% secara bulanan (mom).
Baca Juga: BPS: Daya beli petani nasional naik 0,29% di Juli Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti memastikan tren konsumsi pada Juli masih terjaga. IHPB dan Inflasi yang lebih rendah bulan lalu disebabkan harga yang masih terkontrol. Dia menjelaskan pada Juli lalu tidak ada kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap penurunan konsumsi. “Konsumsi bisa menurun kalau ada kebijakan besar, misalnya kenaikan harga Bahan Bakan Minyak (BBM),” kata Yunita kepada Kontan.co.id, usai konferensi pers laporan BPS bulan Juli, Jakarta, Kamis (1/8).
Baca Juga: Survei: Konsumen lebih mengutamakan keselamatan dan kenyamanan moda transportasi BPS juga melaporkan beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Juli 2019 antara lain minyak sawit atau
crude palm oil (CPO), batubara, solar industri, jeruk, bawang merah, tomat, serta bijih, kerak, dan abu logam ekspor. Di sisi lain, IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Juli 2019 naik sebesar 0,05% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas bak dan tangki, batu bata, aspal, alat konstruksi, serta kloset, wastafel, dan sejenisnya. “Secara keseluruhan tren harga masih terjaga saat bulan lalu,,” kata Yunita.
Baca Juga: BPS: Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 1,88% Kepala BPS Suhariyanto menambahkan, tingkat inflasi dan harga perdagangan besar dapat terus terjaga di bawah target pemerintah. Hanya saja, ada dua bulan yang harus diantisipasi, yakni Oktober dan Desember. Pada Desember, Suhariyanto menilai patut berjaga karena ada momentum liburan sekolah, Natal dan tahun baru. Sementara waspada di bulan Oktober, diramal karena dampak dari musim kemarau yang diperkirakan masih berlanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi