KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada tahun 2020 ini.BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi, yakni menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dan digabungkan dengan metode pencacahan di lapangan. BPS berharap dengan hasil sensus penduduk yang didapatkan, data tersebut bisa dimanfaatkan untuk penetapan kebijakan jangka pendek hingga jangka panjang. Baca Juga: Jokowi: Data adalah jenis kekayaan baru, 'new oil', bahkan lebih berharga dari minyak
BPS mengharapkan partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada tahun 2020 ini.BPS akan melakukan sensus penduduk dengan metode kombinasi, yakni menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dan digabungkan dengan metode pencacahan di lapangan. BPS berharap dengan hasil sensus penduduk yang didapatkan, data tersebut bisa dimanfaatkan untuk penetapan kebijakan jangka pendek hingga jangka panjang. Baca Juga: Jokowi: Data adalah jenis kekayaan baru, 'new oil', bahkan lebih berharga dari minyak