KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai dampak inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa diminimalisir. Syaratnya, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik. Kapala BPS Margo Yuwono mencontohkan, pemerintah bisa mengambil pelajaran dari kenaikan harga BBM yang dilakukan di 2005, yang mana harga bensin saat itu naik 32,6%. Kemudian solar naik 27,3%. Kemudian, kenaikan lanjutan terjadi pada Oktober 2005, dimana bensin naik 87,5% dan solar naik 104,8%. Akibat kenaikan harga BBM tersebut, karena BBM digunakan untuk konsumsi seluruh sektor, inflasi kala itu naik ke level 17,11%.
BPS Menilai Efek Kenaikan Harga BBM Bisa Ditekan, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai dampak inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa diminimalisir. Syaratnya, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik. Kapala BPS Margo Yuwono mencontohkan, pemerintah bisa mengambil pelajaran dari kenaikan harga BBM yang dilakukan di 2005, yang mana harga bensin saat itu naik 32,6%. Kemudian solar naik 27,3%. Kemudian, kenaikan lanjutan terjadi pada Oktober 2005, dimana bensin naik 87,5% dan solar naik 104,8%. Akibat kenaikan harga BBM tersebut, karena BBM digunakan untuk konsumsi seluruh sektor, inflasi kala itu naik ke level 17,11%.