KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mulai mendata para pebisnis digital atau e-commerce. Bahkan, bisnis e-commerce sudah dimasukkan dalam menghitung angka pertumbuhan ekonomi. "Sebenarnya hal itu sudah kami lakukan sejak 2017 akhir. Kami meminta data e-commerce dari tahun 2016 karena mulai di tahun tersebut ramainya," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Sri Soelistyowati. Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri meramal pertumbuhan ekonomi berada di level 5,1% di akhir 2019
BPS sendiri sudah melakukan survei terhadap 20 e-commerce besar di Indonesia dan bahkan sudah menjangkau untuk mereka yang masih ada di taraf sedang ke bawah. Dalam penghitungan angka pertumbuhan ekonomi, langkah pertama yang dilakukan BPS adalah melakukan kontrol produksi hingga impor dari semua bisnis.