KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai impor Indonesia pada bulan Juli 2022 masih menunjukkan peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada bulan laporan sebesar US$ 21,35 miliar, atau meningkat 1,64% dari bulan Juni 2022 yang sebesar US$ 21,00 miliar. Pun bila dibandingkan dengan nilai impor pada Juli 2021 yang sebesar US$ 15,26 miliar, nilai impor terpantau naik 39,86% yoy. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, peningkatan nilai impor pada bulan Juli 2022 ini didorong oleh peningkatan impor minyak dan gas (migas) baik secara bulanan dan tahunan. Sedangkan dari sisi impor non migas, tercatat penurunan secara bulanan, tetapi masih ada peningkatan bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. "Untuk impor migas kita tercatat US$ 4,46 miliar pada bulan Juli 2022. Ini meningkat 21,30% bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dan bila dibandingkan dengan Juli 2021 tercatat naik 148,38% yoy," tutur Setianto dalam paparan terkait Neraca Perdagangan Juli 2022, Senin (15/8).
Baca Juga: BPS: Nilai Ekspor Juli 2022 Turun 2,20% mom