KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Desember 2019 naik 0,35% secara bulanan, yaitu dari 104,10 menjadi 104,46 pada bulan Desember 2019. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan NTP tersebut disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (lt) naik 0,59% atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) yang sebesar 0,24%. "Atau ini berarti indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar daripada kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ujar Suhariyanto pada Kamis (2/1) di Jakarta.
Baca Juga: Kunjungan wisatawan mancanegara turun pada November 2019 Kenaikan NTP pada bulan Desember 2019 ini dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan (NTPP) dengan kenaikan 0,16%, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yang naik 1,61%, dan perikanan (NTNP) yang naik 0,42%.