BPS: Nilai Tukar Petani Naik 0,15% atau 127,84 Pada Juni 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2026 sebesar 127,84 atau naik 0,15% dibanding Juni 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, peningkatan NTP pada Juni 2026 disebabkan oleh penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,25% masih lebih dalam dari penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,10%.

“Adapun penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, bawang merah, tomat, dan cabai merah,” tutur Ateng dalam konferensi pers, Senin (3/8/2026).


Baca Juga: Ramai Protes Pajak Marketplace, Ditjen Pajak Janji Evaluasi Penerapannya

Sedangkan penurunan pada indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, dan cabai merah.

Adapun yang mengalami penurunan NTP adalah sub sektor peternakan sebesar 0,57% atau mencapai 101,35. Sedangkan NTP perikanan naik 1,01 atau mencapai 107,86, dan NTP tanaman pangan naik 1,32% atau mencapai 116,16.

Ia memerinci, peningkatan NTP perikanan didukung oleh peningkatan nelayan sebesar 0,95% atau 108,49, dan pembudidayaan ikan naik 1,10% atau mencapai 106,85.

Baca Juga: Inflasi Inti Jadi Penyumbang terbesar Inflasi Juli 2026

“Komoditas yang dominan nelayan yakni rajungan, ikan cakalang, tongkol dan ikan kembung. Sedangkan  untuk pembudidayaan ikan adalah rumput laut, bandeng, dan lele,” jelasnya.

Selain itu, BPS turut mencatat kenaikan rata-rata harga beras di setiap tingkatan pada bulan Juli 2026. Pada tingkat penggilingan, terjadi kenaikan harga sebesar 0,94% month to month  (m-to-m), sementara tingkat grosir naik 0,61% dan eceran naik 0,49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News