BPS: Perilaku anti korupsi meningkat pada tahun 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya data pada BPS yang menunjukkan IPAK 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 - 5. Angka ini naik 0,14 point dibandingkan dengan IPAK tahun 2019 yang berada di level 3,70.

Baca Juga: Polisi buka lowongan kerja 10.275 , simak seleksi penerimaan Bintara Polri 2020

Kepala BPS, Suhariyanto menyampaikan, dalam Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum menyebutkan bahwa Target IPAK pada 2020 adalah sebesar 4,00 dan 2024 sebesar 4,14 dari skala 0-5.

“Ini bagus meningkat karena mengalami perbaikan pada IPAK pada tahun 2020, peningkatan ini terjadi karena pelayan publik yang jauh lebih bagus sehingga indeks pengalaman yang berkaitan dengan publik menunjukkan perbaikan,” Katanya dalam konferensi daring, Senin (15/6).

Jika dilihat pada data indeks pengalaman terkait prilaku anti korupsi, BPS mencatat adanya kenaikan dari 3,65 menjadi 3,91 pada indeks pengalaman publik.

Baca Juga: Pemerintah optimistis skor indeks korupsi membaik signifikan tahun ini

Editor: Noverius Laoli