KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), menjadi faktor pendorong inflasi pada September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada bulan laporan sebesar 1,17% secara bulanan alias month on month (MoM) atau secara tahunan (year on year/YoY) mencapai 5,95%. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, bila menilik data historis, kenaikan harga BBM ini akan menyudut inflasi selama dua bulan, atau pada bulan saat keputusan tersebut diambil dan satu bulan sebelumnya. Bila berkaca pada pola tersebut, Margo pun meyakini dampak peningkatan harga BBM ini tidak akan dirasakan Indonesia pada akhir tahun.
“Kalau kembali menilik pola historis, dampaknya ini hanya akan dirasakan pada bulan September 2022 dan pada bulan Oktober 2022. Nggak sampai akhir tahun 2022,” tegas Margo saat menjawab pertanyaan awak media, Senin (3/10). Baca Juga: Inflasi Hampir Menyentuh 6%, BPS: Indonesia Masih dalam Kondisi Moderat Meski begitu, Margo tetap mewanti-wanti Indonesia harus waspada terkait inflasi ke depan. Komponen yang perlu diperhatikan pemerintah adalah terkait inflasi energi dan pergerakan harga energi di dunia internasional. Pasalnya, kenaikan harga energi di level global tentu akan mempengaruhi harga di dalam negeri. Belum lagi energi ini merupakan input dari aktivitas ekonomi, sehingga akan memberikan dampak multiplier yang besar dan tentu akan menyundut inflasi lebih lanjut. Selain itu, peningkatan harga pangan juga harus diwaspadai. Apalagi, ini juga memberi andil yang cukup besar terhadap inflasi. Pasokan pangan harus benar-benar dijaga oleh pemerintah. Lebih lanjut, Margo juga menegaskan, efek peningkatan harga BBM ke inflasi pada tahun 2022 juga akan sangat bergantung dari kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga inflasi dan menjangkar ekspektasi inflasi.