KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan tidak akan mengubah anggaran belanja untuk tahun 2019 walau telah terjadi koreksi data beras dari Badan Pusat Statistik. "Untuk anggaran, tidak akan ada perubahan, masalah perhitungan kita lihat angka BPS," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Rabu (23/10). Asal tahu, dalam audiensi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Komisi IV beberapa hari lalu, komisi IV DPR telah menyetujui menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2019 berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,69 triliun.
BPS revisi data beras, Kemtan tidak akan ubah RAPBN 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan tidak akan mengubah anggaran belanja untuk tahun 2019 walau telah terjadi koreksi data beras dari Badan Pusat Statistik. "Untuk anggaran, tidak akan ada perubahan, masalah perhitungan kita lihat angka BPS," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Rabu (23/10). Asal tahu, dalam audiensi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Komisi IV beberapa hari lalu, komisi IV DPR telah menyetujui menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2019 berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,69 triliun.