BPS Rilis Daftar Gaji Pekerja Agustus 2026, Ini 10 Sektor Teratas



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data rata-rata upah atau gaji bersih sebulan buruh, karyawan, dan pegawai menurut lapangan usaha pada Agustus 2026. 

Hasilnya, sektor aktivitas keuangan dan asuransi menjadi lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi.

Berdasarkan data BPS yang diunggah melalui website resmi, dikutip Minggu (8/11), rata-rata gaji pekerja di sektor keuangan dan asuransi mencapai Rp 5,35 juta per bulan.


Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata gaji pekerja nasional yang tercatat sebesar Rp 3,42 juta per bulan.

Baca Juga: Serap Aspirasi Jemaah, Menhaj Benahi Layanan Haji 2027

Sektor pertambangan dan penggalian menempati posisi berikutnya dengan rata-rata gaji sebesar Rp 5,14 juta per bulan.

Di posisi ketiga terdapat sektor aktivitas penerbitan dan telekomunikasi dengan rata-rata gaji Rp 5,11 juta per bulan. Sementara itu, sektor penyediaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin berada di urutan keempat dengan rata-rata Rp 5 juta per bulan.

Selanjutnya, sektor aktivitas real estat mencatatkan rata-rata gaji sebesar Rp 4,92 juta per bulan.

Adapun sektor administrasi pemerintahan dan pertahanan serta jaminan sosial wajib berada di posisi keenam dengan rata-rata gaji Rp 4,51 juta per bulan.

Sektor aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis serta aktivitas administratif dan penunjang usaha menyusul dengan rata-rata Rp 4,47 juta per bulan.

Sementara itu, sektor transportasi dan penyimpanan mencatatkan rata-rata gaji Rp 3,98 juta per bulan. Posisi kesembilan ditempati aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial dengan rata-rata Rp 3,77 juta per bulan.

Melengkapi daftar 10 besar, sektor konstruksi memiliki rata-rata gaji pekerja sebesar Rp 3,57 juta per bulan.

Berikut daftar 10 sektor dengan rata-rata gaji pekerja tertinggi pada Agustus 2026:

  1. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5.348.842
  2. Pertambangan dan Penggalian: Rp 5.140.769
  3. Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 5.105.020
  4. Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: Rp 5.002.548
  5. Aktivitas Real Estat: Rp 4.919.014
  6. Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan serta Jaminan Sosial Wajib: Rp 4.505.713
  7. Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis serta Administratif dan Penunjang Usaha: Rp 4.466.908
  8. Transportasi dan Penyimpanan: Rp 3.980.259
  9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial: Rp 3.768.682
  10. Konstruksi: Rp 3.571.271
Sebagai perbandingan, sektor industri mencatatkan rata-rata gaji Rp 3,43 juta per bulan. Sementara itu, sektor perdagangan besar dan eceran mencatatkan rata-rata Rp 2,94 juta per bulan.

Adapun sektor dengan rata-rata gaji terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp 2,23 juta per bulan, disusul pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,24 juta per bulan.

Baca Juga: Soroti Aturan Kemitraan di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Asosiasi Ojol Tekankan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News