BPS: Rupiah melemah terhadap tiga mata uang



JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sepanjang Februari 2017 lalu terhadap tiga mata uang yaitu dollar Amerika Serikat (AS), dollar Australia, dan yen Jepang.

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tercatat terdepresiasi sebesar 0,18% dengan tingkat terendah rata-rata nasional kurs tengah sebesar Rp 13.336,70 per dollar AS.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, tingkat terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dollar AS terjadi pada minggu keempat Februari 2017 yang mencapai Rp 13.336,70 per dollar AS.


“Menurut provinsi, tingkat terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai Rp 13.416,67 per dollar AS pada minggu pertama Februari 2017," kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/3).

Ia melanjutkan, rupiah juga terdepresiasi 1,81% terhadap dolar Australia pada Februari 2017. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia terjadi pada minggu keempat Februari 2017 yang mencapai Rp 10.213,87 per dollar Australia.

Menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp 10.289,65 per dolar Australia pada minggu ketiga Februari 2017.

Rupiah juga tercatat terdepresiasi 0,25% terhadap yen Jepang pada Februari 2017. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu kedua Februari 2017 yang mencapai Rp 117,98 per yen Jepang.

Menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Maluku Utara yang mencapai Rp 119,85 per yen Jepang pada minggu kedua Februari 2017.

“Kami harap ini mulai membaik seiring dengan banyaknya kunjungan kepala negara ke Indonesia," jelas Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo.

Sementara itu, rupiah terapresiasi 1,35% terhadap euro pada Februari 2017. Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro terjadi pada minggu keempat Februari 2017 yang mencapai Rp 14.086,03 per euro.

Menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp 13.899,13 per euro pada minggu keempat Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie