KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sempat melakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk menekan harga minyak goreng dalam negeri. Adapun, kebijakan ini berlangsung dari 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kebijakan pemerintah dalam larangan ekspor CPO dan turunannya selama kurang lebih satu bulan tersebut memang efektif dalam menekan harga minyak goreng dalam negeri. “Kita melihat, larangan ekspor CPO yang dilakukan pemerintah berdampak pada harga minyak goreng. Pada Mei 2022, minyak goreng mengalami penurunan harga (deflasi),” tutur Margo dalam paparan inflasi Mei 2022, Kamis (2/6) secara daring.
BPS Sebut Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Sukses Tekan Harga Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sempat melakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk menekan harga minyak goreng dalam negeri. Adapun, kebijakan ini berlangsung dari 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kebijakan pemerintah dalam larangan ekspor CPO dan turunannya selama kurang lebih satu bulan tersebut memang efektif dalam menekan harga minyak goreng dalam negeri. “Kita melihat, larangan ekspor CPO yang dilakukan pemerintah berdampak pada harga minyak goreng. Pada Mei 2022, minyak goreng mengalami penurunan harga (deflasi),” tutur Margo dalam paparan inflasi Mei 2022, Kamis (2/6) secara daring.