BPS Sebut Pendataan Podes Tahun 2022 dan 2023 Sempat Tertunda, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pendataan potensi desa (podes) di tahun 2022 dan 2023 sempat tertunda yang disebabkan oleh kebijakan automatic adjustment yang dilakukan pemerintah di tahun anggaran tersebut.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan podes adalah sensus yang berasal dari data-data seluruh desar di Indonesia, di mana saat ini jumlahnya mencapai 75.625 desa.

Menurutnya, pendataan podes beiriskan potesni dan diskrepansi pada wilayah desa serta wilayah administratif di atasnya setingkat kecamatan, kabupaten dan kota.


“Tahun 2022 dan 2023 ada jeda, kami istirahat. Kami tidak menghasilkan podes karena ada automatic adjustment,” ujarnya saat peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (04/03).

Amalia menyebutkan, podes dibuat BPS setiap tahunnya terhitung sejak tahun 2018. Dia bilang, di tahun 2019 dan 2020, pihaknya membagi data ini sebagai mini podes.

“Artinya ini merupakan pemutakhiran data perkembangan desa yang kemudian bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder untuk melihat perkembangan setiap tahun,” sebut dia.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Indeks Desa, Ini Indikator yang Diukur

Amalia mengungkapkan, di tahun ini BPS bakal meluncurkan data podes, ini demi mendukung prioritas nasional dan menjalankan amanat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 hingga 2045.

“Itu untuk menghasilkan indeks desa dan kemudian digunakan basisnya adalah data podes,” ungkapnya.

Sebagai informasi, automatic adjustment dipublikasikan secara umum pada tahun 2022 yang diatur dalam Undang-Undang APBN. Kala itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran belanja kementerian/lembaga senilai Rp 39,71 triliun.

Di tahun 2023, Kemenkeu mematok automatic adjustment senilai Rp 50,2 triliun dan diprioritaskan bagi belanja pegawai, belanja barang, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional dan lainnya, belanja modal, serta bantuan sosial yang tidak permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat