KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pendorong inflasi pada September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada bulan laporan sebesar 1,17% atau secara tahunan mencapai 5,95%. Padahal, pada bulan Agustus 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat penurunan harga (deflasi) secara umum sebesar 0,21% secara bulanan. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, bila menilik data historis, kenaikan harga BBM akan menyulut inflasi pada bulan keputusan tersebut diambil dan satu bulan setelahnya. Namun, akan berangsur menurun.
BPS: Sesuai Pola Historis, Efek Kenaikan BBM ke Inflasi Bertahan Dua Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pendorong inflasi pada September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada bulan laporan sebesar 1,17% atau secara tahunan mencapai 5,95%. Padahal, pada bulan Agustus 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat penurunan harga (deflasi) secara umum sebesar 0,21% secara bulanan. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, bila menilik data historis, kenaikan harga BBM akan menyulut inflasi pada bulan keputusan tersebut diambil dan satu bulan setelahnya. Namun, akan berangsur menurun.