KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2024 mencapai 54,68%. Angka ini meningkat 1,66% secara tahunan atau year on year (YoY) jika dibandingkan dengan September 2023. Sementara, secara bulanan mengalami penurunan 0,17% month to month (mtm). Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebesar 70,31%.
Baca Juga: Turis Asing Lebih Lama Menginap di Hotel Berbintang Ketimbang Wisatawan Domestik "Didorong oleh antara lain oleh pelaksanaan event nasional di Kaltim antara lain MTQ Nasional ke 30 tahun 2024 yang diselenggarakan di kota Samarinda, beberapa event festival termasuk berbagai aktivitas di IKN," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11). Kemudian, diikuti oleh Bali dan Papua Barat Daya, masing-masing sebesar 66,34% dan 64,57%. Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Bangka Belitung masing-masing sebesar 31,88%, 30,64% dan 30,56%. Adapun, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada September 2024 mencapai 1,63 malam, mengalami penurunan sebesar 0,02 poin apabila dibandingkan Agustus 2024 (m-to-m), tetapi mengalami peningkatan sebesar 0,01 dibandingkan September 2023. Baca Juga: BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Capai 54,69% pada Juni 2024