KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 54,69%, Angka ini mengalami peningkatan 1,2% secara year on year (YoY) jika dibandingkan dengan Juni 2023. Secara bulanan juga mengalami peningkatan 0,66% month to month (mtm). Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, mengatakan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 70,20%, diikuti oleh Provinsi Bali dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 65,78% dan 64,78%.
Baca Juga: Hotel dan Maskapai Panen Cuan Libur Sekolah Amalia menyebut, tingginya TPK hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur didorong oleh berbagai event nasional yang ada di provinsi tersebut.