BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Capai 54,85% pada Agustus 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 54,85%,

Angka ini meningkat 2,39% secara year on year (YoY) jika dibandingkan dengan Agustus 2023. Secara bulanan juga mengalami penurunan 1,51% month to month (mtm).

Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, mengatakan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali yaitu sebesar 70,16%.


"Ini tentunya didorong peningkatan wisatawan nusantara yang menginap di Provinsi Bali," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10).

Kemudian, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah, masig-masing sebesar 67,62% dan 60,97%.

Baca Juga: BPS Catat 1,34 Juta Wisman Masuk ke Indonesia pada Agustus 2024

Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Maluku, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat masing-masing sebesar 37,11%, 31,80% dan 29,97%.

Adapun, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 1,65 malam, mengalami peningkatan sebesar 0,04 poin apabila dibandingkan Juli 2024, tetapi mengalami penurunan sebesar 0,03 dibandingkan Agustus 2023.

Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,58 malam, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,51 malam. 

Rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Bali sebesar 2,86 malam, diikuti Papua Selatan dan Papua Tengah, masing-masing sebesar 2,83 malam dan 2,68 malam. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,01 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat