BPS: Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Capai 50,76% pada Mei 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 50,76% pada Mei 2026, meningkat baik secara bulanan maupun tahunan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan tersebut terutama dipengaruhi faktor musiman, termasuk meningkatnya jumlah hari libur panjang (long weekend) pada Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia merinci TPK hotel berbintang pada Mei 2026 naik 1,93% secara bulanan (month to month/MtM) dibandingkan April 2026, serta tumbuh 2,48% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan Mei 2025.


“Pada Mei terdapat lebih banyak long weekend dibandingkan Mei 2025, sehingga turut mendorong peningkatan tingkat hunian hotel berbintang,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: PMI Manufaktur RI Terpuruk, Pengamat: Industri Hadapi Tekanan dari Dua Arah

BPS mencatat, tingkat penghunian kamar hotel berbintang tertinggi berada di Provinsi Bali dengan TPK sebesar 61,16%. Disusul Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 57,06%, serta Kalimantan Barat yang mencatat TPK 56,26% sebagai salah satu yang tertinggi di luar Pulau Jawa.

Secara bulanan, BPS mencatat terdapat 25 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel berbintang pada Mei 2026 dibandingkan April 2026, sementara 13 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Menurut Ateng, tingkat hunian hotel berbintang juga dipengaruhi aktivitas ekonomi, termasuk kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, exhibition) baik di tingkat nasional maupun internasional yang tersebar di berbagai daerah.

BPS juga menyebut secara umum TPK hotel berbintang masih lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang di sejumlah wilayah, mencerminkan kuatnya permintaan pada segmen akomodasi berklasifikasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News