KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran tahun dasar dalam perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, langkah pemutakhiran tersebut dilakukan lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Sebelumnya, perhitungan menggunakan SBH 2018. Amalia bilang, pemutakhiran tersebut penting untuk dilakukan mengingat adanya perubahan yang terjadi di masyarakat.
BPS Ungkap Faktor Pendorong Urgensi Pemutakhiran Data Perhitungan Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran tahun dasar dalam perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, langkah pemutakhiran tersebut dilakukan lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Sebelumnya, perhitungan menggunakan SBH 2018. Amalia bilang, pemutakhiran tersebut penting untuk dilakukan mengingat adanya perubahan yang terjadi di masyarakat.