KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) pada tahun depan. Sistem tersebut rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2019. Saat ini BPTJ masih terus melakukan kajian sistem ERP. BPTJ nantinya hanya akan mengatur penerapan ERP pada wilayah lingkar ketiga (ring 3). "ERP ada tiga ring, ring tiga perbatasan DKI dengan Bekasi, Depok, dan Tangerang kewenangan BPTJ," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihatono saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11).
BPTJ akan berlakukan ERP akhir 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP) pada tahun depan. Sistem tersebut rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2019. Saat ini BPTJ masih terus melakukan kajian sistem ERP. BPTJ nantinya hanya akan mengatur penerapan ERP pada wilayah lingkar ketiga (ring 3). "ERP ada tiga ring, ring tiga perbatasan DKI dengan Bekasi, Depok, dan Tangerang kewenangan BPTJ," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihatono saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11).