KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi) sudah berhenti beroperasi di terminal-terminal yang berada di Jabodetabek sejak Jumat (24/4). Hal ini sehubungan dengan larangan mudik alias larangan pergerakan moda transportasi keluar-masuk wilayah/gabungan wilayah PSBB yang diterapkan di Jabodetabek dan larangan mudik yang sudah resmi berlaku sejak kemarin. "Mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB semua pelayanan bus AKAP dan AKDP di seluruh terminal bus di wilayah Jabodetabek dihentikan," jelas Kepala BPTJ, Polana Pramesti melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4).
BPTJ pastikan operasional bus AKAP dan AKPD di terminal Jabodetabek telah berhenti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi) sudah berhenti beroperasi di terminal-terminal yang berada di Jabodetabek sejak Jumat (24/4). Hal ini sehubungan dengan larangan mudik alias larangan pergerakan moda transportasi keluar-masuk wilayah/gabungan wilayah PSBB yang diterapkan di Jabodetabek dan larangan mudik yang sudah resmi berlaku sejak kemarin. "Mulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB semua pelayanan bus AKAP dan AKDP di seluruh terminal bus di wilayah Jabodetabek dihentikan," jelas Kepala BPTJ, Polana Pramesti melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4).