KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus - Bundaran HI direncanakan akan diperpanjang hingga Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek tersebut merupakan proyek yang didanai oleh pemerintah. Sebelumnya pembangunan MRT Tangsel tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 - 2029. "Proyek ini solicited project, pemrakarsanya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," ujar Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemhub) Bambang Prihartono kepada Kontan.co.id, Kamis (27/9). BPTJ pun telah menentukan skema pembayaran proyek tersebut. Bambang bilang, rencananya proyek MRT menuju Tangsel akan dibiayai menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
BPTJ prakarsai proyek MRT Tangerang Selatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus - Bundaran HI direncanakan akan diperpanjang hingga Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek tersebut merupakan proyek yang didanai oleh pemerintah. Sebelumnya pembangunan MRT Tangsel tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 - 2029. "Proyek ini solicited project, pemrakarsanya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," ujar Kepala BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemhub) Bambang Prihartono kepada Kontan.co.id, Kamis (27/9). BPTJ pun telah menentukan skema pembayaran proyek tersebut. Bambang bilang, rencananya proyek MRT menuju Tangsel akan dibiayai menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).