KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyelesaikan kajian dan analisa penanganan kemacetan tol Jakarta-Tangerang (Janger). Hasilnya adalah paket kebijakan pengaturan ruas tol, salah satunya adalah penerapan skema ganjil-genap di gerbang tol Kunciran 2 dan Tangerang 2. Uji coba dimulai 16 April 2018 dan penerapan diharapkan pada awal Mei 2018. Mengutip rilis informasi BPTJ yang terbit hari ini, paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga aturan. Pertama, penerapan skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta. Kedua, pembatasan kendaraaan berat angkutan barang golongan III, IV dan V di ruas Cikupa - Tomang. Ketiga adalah pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang - Kebon Jeruk.
BPTJ siapkan aturan ganjil-genap ruas tol Jakarta-Tangerang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyelesaikan kajian dan analisa penanganan kemacetan tol Jakarta-Tangerang (Janger). Hasilnya adalah paket kebijakan pengaturan ruas tol, salah satunya adalah penerapan skema ganjil-genap di gerbang tol Kunciran 2 dan Tangerang 2. Uji coba dimulai 16 April 2018 dan penerapan diharapkan pada awal Mei 2018. Mengutip rilis informasi BPTJ yang terbit hari ini, paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga aturan. Pertama, penerapan skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta. Kedua, pembatasan kendaraaan berat angkutan barang golongan III, IV dan V di ruas Cikupa - Tomang. Ketiga adalah pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang - Kebon Jeruk.