BPTJ siapkan paket kebijakan ruas Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari kesuksesan pelaksanaan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera menyiapkan paket serupa untuk ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Bambang Prihartono, Kepala BPTJ mengatakan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dimulai pada 16 April 2018 untuk Tol Jagorawi. Kemudian pada awal Mei 2018 kebijakan diharapkan bakal diimplementasikan sepenuhnya pada kedua ruas tol tersebut.

"Sambil menunggu proses Permenhub keluar, kita uji cobakan dulu untuk tol Jagorawi. Kita antisipasi kan Permenhub selesai akhir April, hingga awal Mei bisa diaplikasikan secara reguler," jelas Bambang, Kamis (5/4).


Bambang merinci, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas Tol Jagorawi adalah pertama, penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta.

Kedua, penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor – Pasar Rebo. Ketiga, pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

Penerapan skema ganjil genap ditujukan pada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku pada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional, mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulance, dan mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu beberapa lokasi pemukiman yang akan menjadi sasaran pengembangan Bus Premium (JR Connection) di antaranya adalah Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Namun, beda dengan pembatasan lintasan truk di ruas Tol Jakarta-Cikampek, kebijakan tersebut tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi karena lalu lintas kendaraan angkutan beratnya tidak sepadat di ruas tol Jakarta Cikampek.

“Berdasarkan kajian, kebijakan yang lebih tepat untuk diadopsi di ruas tol Jagorawi adalah pembuatan jalur khusus bus dan skema ganjil genap di ruas Tol Jagorawi, karena volume kendaraan golongan III, IV dan V sangat kecil,” ujar Bambang. Berbeda dengan volume kendaraan pribadi yang mendominasi sebanyak 87,5% lintasan.

Sementara itu hasil kajian dan analisis di ruas tol Jakarta – Tangerang menunjukkan pemberlakuan skema ganjil genap bagi mobil penumpang pribadi, kemungkinan besar akan diberlakukan di Pintu Tol Kunciran 2 arah Jakarta dan Bitung 2 Arah Jakarta.

Kajian dan analis untuk ruas tersebut masih terus berjalan untuk memastikan penerapan kebijakan pembatasan angkutan berat, penentuan lajur khusus angkutan bus, maupun pengembangan angkutan Bus Premium (JR Connection). Namun belum ada rincian kapan uji coba untuk ruas tol ini bakal dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto