KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai perlunya fasilitas angkutan umum di areal perumahan, sehingga penggunaan transportasi pribadi pun bisa di tekan. Untuk itu diperlukan regulasi yang dapat mengatur ketentuan penyediaan fasilitas itu. Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya menginginkan para pengembang perumahan bisa turut memperhitungkan fasilitas angkutan umum saat membangun proyek properti. Oleh sebab itu, diharapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai regulator pertanahan, dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pengembang dengan batas areal perumahan tertentu untuk memiliki layanan transportasi umum. "Ke depannya berharap, kalau ada ketentuan pengembangan kawasan berapa hektare, misalnya, salah satu persyaratannya menyediakan fasilitas angkutan umum dan ajak kerjasama dengan operator ataupun untuk melayani angkutan umum ke arealnya," ungkap Polana dalam diskusi virtual mengenai angkutan umum, Sabtu (19/12).
BPTJ usul pengembang perumahan harus menyediakan fasilitas angkutan umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai perlunya fasilitas angkutan umum di areal perumahan, sehingga penggunaan transportasi pribadi pun bisa di tekan. Untuk itu diperlukan regulasi yang dapat mengatur ketentuan penyediaan fasilitas itu. Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya menginginkan para pengembang perumahan bisa turut memperhitungkan fasilitas angkutan umum saat membangun proyek properti. Oleh sebab itu, diharapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebagai regulator pertanahan, dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pengembang dengan batas areal perumahan tertentu untuk memiliki layanan transportasi umum. "Ke depannya berharap, kalau ada ketentuan pengembangan kawasan berapa hektare, misalnya, salah satu persyaratannya menyediakan fasilitas angkutan umum dan ajak kerjasama dengan operator ataupun untuk melayani angkutan umum ke arealnya," ungkap Polana dalam diskusi virtual mengenai angkutan umum, Sabtu (19/12).