JAKARTA. Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta memperbarui nomor layanan sistem Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yakni dari 164 menjadi 1500-164. "Ternyata, nomor 164 itu hanya aktif melalui layanan di satu provider saja. Ketika ada telepon dari operator lain, langsung di-reject secara otomatis. Makanya kami evaluasi lagi," kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi di Jakarta, Sabtu. Oleh karena itu, menurut dia, mulai saat ini, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan bermotor tersebut dapat langsung menghubungi nomor baru, yaitu 1500-164.
BPTSP DKI perbarui nomor layanan perizinan
JAKARTA. Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta memperbarui nomor layanan sistem Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yakni dari 164 menjadi 1500-164. "Ternyata, nomor 164 itu hanya aktif melalui layanan di satu provider saja. Ketika ada telepon dari operator lain, langsung di-reject secara otomatis. Makanya kami evaluasi lagi," kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi di Jakarta, Sabtu. Oleh karena itu, menurut dia, mulai saat ini, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan bermotor tersebut dapat langsung menghubungi nomor baru, yaitu 1500-164.