KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau yang tahun lalu dikenal dengan Banpres PUM diputuskan dilanjutkan di tahun ini. Total anggaran yang sudah disiapkan ialah Rp 15,36 triliun yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Eddy Satriya menuturkan, terdapat perbedaan pelaksanaan BPUM tahun ini dengan tahun lalu. Tahun lalu, pelaku usaha mikro penerima BPUM menerima Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Tahun ini nominal bantuan yang diterima pelaku usaha mikro berkurang setengah menjadi Rp 1,2 juta.
BPUM 2021 sasar 12,8 juta pelaku usaha mikro penerima bantuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau yang tahun lalu dikenal dengan Banpres PUM diputuskan dilanjutkan di tahun ini. Total anggaran yang sudah disiapkan ialah Rp 15,36 triliun yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Eddy Satriya menuturkan, terdapat perbedaan pelaksanaan BPUM tahun ini dengan tahun lalu. Tahun lalu, pelaku usaha mikro penerima BPUM menerima Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Tahun ini nominal bantuan yang diterima pelaku usaha mikro berkurang setengah menjadi Rp 1,2 juta.