Bradley Manning divonis 35 tahun penjara



NEW YORK. Tentara Amerika Serikat, Bradley Manning yang membocorkan dokumen rahasia negara kepada sebuah situs anti rahasia Wikileaks dijatuhi hukuman penjara 35 tahun.

Manning akan menerima masa potongan terhadap hukumannya sekitar tiga setengah tahun.

Pengacara pertahanannya, David Coombs, mengatakan Manning akan mendapatkan kesempatan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tujuh tahun.


Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 60 tahun untuk memberikan peringatan terhadap orang yang berniat membocorkan rahasia di masa datang.

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya, prajurit berusia 25 tahun itu mengatakan aksinya ini tidak untuk membocorkan rahasia negara kepada musuh, melainkan berdasarkan pada rasa cinta tanah air.

Para pendukungnya meminta Presiden AS Barack Obama untuk memaafkan prajurit itu atau mengalihkan hukumannya menjadi pekerja sosial.

Sementara, situs Wikileaks mengomentari hukuman selama 35 tahun ini sebagai sebuah kemenangan strategis yang signifikan. Sejauh ini, oditur militer setempat belum memberikan komentar.

Selain hukuman penjara, pangkat Manning juga diturunkan menjadi prajurit dan dipecat dengan tidak hormat dari militer AS tanpa menerima pesangon.

Ketika ditempatkan di Irak pada tahun 2010, analis intelijen junior ini membocorkan ratusan ribu laporan medan perang dan kabel diplomatik untuk Wikileaks, kelompok pro-transparansi informasi yang dipimpin oleh Julian Assange.

Editor: