KONTAN.CO.ID - PT Brantas Abipraya (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) yaitu tanah dan bangunan, Gedung Sapta Taruna yang berada di sebelah kantor pusat Brantas Abipraya. Diterimanya PMN Non Tunai ini merupakan strategi bisnis Perusahaan dalam optimalisasi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, karena sangat disadari pertumbuhan Perusahaan yang kian positif tiap tahunnya membuat adanya peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung konsistensi kinerja unggul Perusahaan. Adapun Gedung Sapta Taruna tersebut merupakan BMN milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada BUMN konstruksi inipun telah dilaksanakan di Kantor Kementerian PUPR, Kamis 28 Januari 2024.
Brantas Abipraya Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Sapta Taruna lewat PMN Non Tunai
KONTAN.CO.ID - PT Brantas Abipraya (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) yaitu tanah dan bangunan, Gedung Sapta Taruna yang berada di sebelah kantor pusat Brantas Abipraya. Diterimanya PMN Non Tunai ini merupakan strategi bisnis Perusahaan dalam optimalisasi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, karena sangat disadari pertumbuhan Perusahaan yang kian positif tiap tahunnya membuat adanya peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung konsistensi kinerja unggul Perusahaan. Adapun Gedung Sapta Taruna tersebut merupakan BMN milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada BUMN konstruksi inipun telah dilaksanakan di Kantor Kementerian PUPR, Kamis 28 Januari 2024.
TAG: