Brantas Abipraya rombak posisi komisaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Brantas Abipraya (persero) melakukan pergantian diposisi Komisaris Perseroan. Perusahaan mengangkat Khalawi Abdul Hamid sebagai komisaris, menggantikan Yusid Toyib. Miftakhul Anas, Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya mengatakan keputusan merupakan keputusan Menteri BUMN dalam RUPS tanggal 5 Januari 2018. Perombakan ini tertuang dalam surat No. SK-05/MBU/01/2018. "Pemberhentian dan pengangkatan Dewan Komisaris ini berlaku sejak 5 Januari 2018," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (8/1). Kementerian BUMN juga meminta Direksi PT Brantas Abipraya (persero) segera menyatakan keputusan Menteri BUMN dalam bentuk otentik di hadapan notaris sebelum jangka waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina