KONTAN.CO.ID - BRASILIA. Pemerintah Brasil tengah merampungkan dokumen untuk bergabung dalam gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil pada Rabu (23/7/2025). Afrika Selatan pertama kali mengajukan gugatan tersebut pada tahun 2023, menuduh Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948. Gugatan itu menyatakan bahwa tindakan militer Israel dalam perang melawan Hamas telah melampaui sasaran kelompok bersenjata, dengan serangan terhadap warga sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, kamp pengungsi, dan tempat penampungan.
Brasil Bergabung dalam Gugatan Genosida Israel di Gaza Bersama Afrika Selatan
KONTAN.CO.ID - BRASILIA. Pemerintah Brasil tengah merampungkan dokumen untuk bergabung dalam gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil pada Rabu (23/7/2025). Afrika Selatan pertama kali mengajukan gugatan tersebut pada tahun 2023, menuduh Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948. Gugatan itu menyatakan bahwa tindakan militer Israel dalam perang melawan Hamas telah melampaui sasaran kelompok bersenjata, dengan serangan terhadap warga sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, kamp pengungsi, dan tempat penampungan.
TAG: