JAKARTA. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) memproses rencana restrukturisasi sisa utang US$ 800 juta. Komite ad hoc pemegang sekitar 25% obligasi BRAU yang jatuh tempo 2015 dan 2017 keberatan atas skema restrukturisasi utang yang telah gagal bayar ini. Mengacu keterangan resmi Pengadilan Tinggi Singapura yang dikutip Bloomberg, Selasa (24/1), Argentem Creek Partners LP, salah satu hedge fund di New York, menentang rencana restrukturisasi. Menurut Argentem, proposal restrukturisasi BRAU tidak fair dan tidak mencerminkan kondisi pasar saat ini, terutama saat harga batubara membaik. Manajer Investasi Argentem, Aneesh Partap, mengatakan, ada fakta yang dianggap berubah sejak proposal restrukturisasi diajukan ke pengadilan. Rencana restrukturisasi ini dianggap tak realistis untuk diimplementasikan.
BRAU akan restrukturisasi utang US$ 800 juta
JAKARTA. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) memproses rencana restrukturisasi sisa utang US$ 800 juta. Komite ad hoc pemegang sekitar 25% obligasi BRAU yang jatuh tempo 2015 dan 2017 keberatan atas skema restrukturisasi utang yang telah gagal bayar ini. Mengacu keterangan resmi Pengadilan Tinggi Singapura yang dikutip Bloomberg, Selasa (24/1), Argentem Creek Partners LP, salah satu hedge fund di New York, menentang rencana restrukturisasi. Menurut Argentem, proposal restrukturisasi BRAU tidak fair dan tidak mencerminkan kondisi pasar saat ini, terutama saat harga batubara membaik. Manajer Investasi Argentem, Aneesh Partap, mengatakan, ada fakta yang dianggap berubah sejak proposal restrukturisasi diajukan ke pengadilan. Rencana restrukturisasi ini dianggap tak realistis untuk diimplementasikan.