JAKARTA. Strategi PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) untuk melakukan efisiensi melalui negosiasi ulang tarif kontraktor penambangan batubara mulai menuai hasil. Anak usaha Asia Resources Minerals Plc (ARMS) ini mengklaim telah mendapatkan pengurangan tarif sebesar 15% dari kontraktor terbesarnya, yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA). Diskon tersebut berlaku untuk tarif penambangan yang dilakukan BUMA di tambang Lati. Selain Lati, BUMA juga menggarap penambangan batubara di tambang BRAU lainnya, yakni Binungan khususnya di Blok 7. "Perjanjian ditandatangani pada Agustus 2014 berlaku surut mulai dari 1 Januari 2014," tulis Amir Sambodo Chief Executive Officer ARMS dan BRAU dalam keterangan resmi di situs ARMS, pekan lalu.
Errinto Pardede, Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), induk usaha BUMA, membenarkan pemberian diskon tarif kontraktor kepada BRAU. "Diskon itu hanya untuk (penambangan) di Lati dan disertai syarat maupun ketentuan lain," kata dia kepada KONTAN. Errinto enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan yang menyertai perjanjian pengurangan tarif dengan BRAU. Tapi pemberian diskon oleh BUMA, kata Errinto, biasanya akan dikompensasi dengan volume penambangan batubara yang lebih banyak. Diskon itu cukup meringankan beban keuangan BRAU. Mengacu laporan keuangan BRAU per 30 Juni 2014, beban yang harus dibayarkan ke BUMA sebagai kontraktor penambangan batubara senilai US$ 133,49 juta. Jumlah itu setara 23% total beban pokok penjualan BRAU di semester I 2014 sebesar US$ 568,65 juta. Amir bilang, BRAU berniat meminta diskon lagi atas tarif penambangan batubara dari kontraktornya. Selain BUMA, BRAU memakai jasa PT Ricobana Abadi, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan beberapa kontraktor lain untuk menambang batubara di tiga tambang miliknya. "Jika pengurangan (tarif) ini tidak diberikan, kegiatan operasi di beberapa pit mungkin dihentikan sementara dan akan dialihkan ke area tambang berbiaya lebih rendah," ungkap Amir.