JAKARTA. Meski sudah menjadi mantan direktur utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rosan Perkasa Roeslani nyatanya masih memiliki sangkutan di perusahaan batubara itu. Rosan yang kini menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memiliki utang ke BRAU. Berdasarkan keputusan arbitrase Singapore International Arbitration Centre, pada akhir 2014 silam, Rosan tercatat punya kewajiban US$ 173 juta kepada BRAU, emiten batubara yang kini dikendalikan oleh Grup Sinarmas. Saat KONTAN mengonfirmasi, Rosan lebih banyak diam dan enggan berkomentar banyak terkait perkembangan penyelesaian utang tersebut. Dia hanya mengatakan, kewajiban itu akan diselesaikan secara damai.
BRAU tetap menagih US$ 173 juta ke Rosan
JAKARTA. Meski sudah menjadi mantan direktur utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Rosan Perkasa Roeslani nyatanya masih memiliki sangkutan di perusahaan batubara itu. Rosan yang kini menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memiliki utang ke BRAU. Berdasarkan keputusan arbitrase Singapore International Arbitration Centre, pada akhir 2014 silam, Rosan tercatat punya kewajiban US$ 173 juta kepada BRAU, emiten batubara yang kini dikendalikan oleh Grup Sinarmas. Saat KONTAN mengonfirmasi, Rosan lebih banyak diam dan enggan berkomentar banyak terkait perkembangan penyelesaian utang tersebut. Dia hanya mengatakan, kewajiban itu akan diselesaikan secara damai.