Brawijaya Hospital Gandeng BRI Life & Manulife Perkuat Ekosistem Kesehatan lewat KAPJ



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Brawijaya Hospital bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life (BRI Life) dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat ekosistem pembiayaan dan layanan kesehatan. Penguatan tersebut dilakukan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). 

Asal tahu saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong implementasi KAPJ di industri kesehatan agar pembiayaan layanan kesehatan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui skema KAPJ, Chief Commercial Officer (CCO) Brawijaya Hospital Group, Hestiningsih menerangkan Brawijaya Hospital menjadi bagian penting dalam mempertemukan kepentingan rumah sakit dengan perusahaan asuransi dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta atau pemegang polis. Menurutnya, Brawijaya Hospital Group berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional.


"Kami mendukung program KAPJ tersebut dan saat ini kerja sama PKS KAPJ yang sudah ditandatangani dengan asuransi BRI Life dan Manulife. Ke depannya, akan bekerja sama dengan seluruh perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program KAPJ tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga: OJK Sebut Task Force KAPJ Dibentuk untuk Memperkuat Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi BRI Life (BRI Life), Kicky Andrie Davetra, mengatakan penguatan kerja sama antara BRI Life dan Brawijaya Hospital merupakan bagian dari upaya membangun industri kesehatan yang lebih solid.

Menurut Kicky, KAPJ menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan antara perusahaan asuransi, rumah sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan pemerintah.

Dia menilai kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam bentuk layanan kesehatan yang lebih mudah dan efisien.

"Harapannya, masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien," ucapnya.

Dengan adanya PKS tersebut, Kicky berharap sinergi antara BRI Life dan Brawijaya Hospital makin kuat dan mampu memberikan manfaat bagi pengguna layanan kesehatan dari kedua pihak.

Kicky melihat kerja sama antara BRI Life dan Brawijaya Hospital memiliki ruang pengembangan yang cukup luas. Dia menyebut kolaborasi tidak hanya diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta asuransi ketika membutuhkan pengobatan, tetapi juga dapat mencakup layanan kesehatan preventif.

"Saya pikir kami bisa meningkatkan layanan-layanan khusus, termasuk ada beberapa program-program pengecekan kesehatan yang rutin," ungkapnya.

Baca Juga: AAJI Targetkan Seluruh Perusahaan Asuransi Jiwa Terapkan KAPJ Sebelum Akhir 2026

Dengan demikian, Kicky menerangkan kerja sama rumah sakit dan perusahaan asuransi dapat diarahkan pada pendekatan kesehatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan. Dia juga melihat adanya peluang sinergi lebih lanjut seiring dengan rencana pengembangan fasilitas Brawijaya Hospital.

"Tentunya kami sebagai BRI Group bukan hanya mendukung dari sisi asuransinya, melainkan bisa juga ke arah pembiayaan dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, sudah terbentuk Task Force yang diketuai oleh OJK dan beranggotakan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta perusahaan asuransi, dalam mendukung implementasi KAPJ. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pembentukan Task Force itu merupakan tindak lanjut dari rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan atau KKSK. 

Ogi menjelaskan Task Force mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan, termasuk dalam integrasi, standarisasi proses, serta data. Tujuannya untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan.

"Kerja sama diharapkan dapat mendorong standarisasi sistem, mempercepat proses administrasi, dan mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta," ungkapnya.

Ke depannya, Ogi menyebut Task Force KAPJ akan terus mendorong kolaborasi dan memperluas implementasinya. Adapun salah satu targetnya, yakni seluruh perusahaan asuransi menerapkan KAPJ pada akhir 2026.

Dia menyampaikan upaya pembentukan Task Force KAPJ juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 36 Tahun 2025. Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi dan efisien, Ogi berharap akses masyarakat terhadap pelindungan kesehatan dapat makin luas dan berkualitas. 

Baca Juga: Lima Perusahaan Asuransi Teken Perjanjian Kerjasa Sama untuk Implementasi KAPJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News