KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Seperti diketahui, PSBB di DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020. Perpanjangan PSBB berlaku mulai besok, Jumat (5/6) hingga batas waktu yang tidak ditentukan disesuaikan dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. "Kalau stabil sampai akhir Juni, kalau belum (terjadi penurunan) dilanjutkan lagi," kata Anies, Kamis (4/6). Baca Juga: Indonesia bisa hasilkan vaksin virus corona, ini penjelasan Menristek
BREAKING NEWS: Anies Baswedan memperpanjang kebijakan PSBB di Jakarta
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Seperti diketahui, PSBB di DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020. Perpanjangan PSBB berlaku mulai besok, Jumat (5/6) hingga batas waktu yang tidak ditentukan disesuaikan dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. "Kalau stabil sampai akhir Juni, kalau belum (terjadi penurunan) dilanjutkan lagi," kata Anies, Kamis (4/6). Baca Juga: Indonesia bisa hasilkan vaksin virus corona, ini penjelasan Menristek